Dalam rangka memenuhi capaian harapan dari berbagai stakeholders Forniha yang diyakini dapat dicapai melalui pelaksanaan 4 core bisnis Forniha yakni capacity building, advocacy, pengarusutamaan gender dan networking, maka diperlukan suatu pedoman perencanaan serta pengimplementasian suatu program pendukung utama guna mempercepat pewujudnyataan ekspektasi tersebut, sebagaimana tercantum di dalam analisa stakeholders Perencanan Strategis Program Kerja Forniha 2009-2014.
Resource Center Forniha atau biasa disingkat RC-FORNIHA adalah suatu pusat sumber daya masyarakat sipil di Kepulauan Nias, yang diharapkan dapat menjalankan focus utamanya sebagai berikut :
1. Resource Center Forniha sebagai pusat informasi.
2. Resource Center Forniha sebagai pusat pemberdayaan, Fasilitasi dan pelatihan.
3. Resource Center Forniha sebagai pusat jejaring.
Secara ideal, Resource Center Forniha selayaknya menyedikan layanan fasilitas sebagai berikut :
1. Perpustakaan untuk publik.
2. Akses Internet/ Wifi untuk publik
3. Ruang pertemuan utama dan ruangan pelatihan.
4. Mess penginapan peserta pelatihan
5. Proyektor/ Lcd.
6. Buletin, Infosheet, Koran rakyat.
7. Lahan praktek bidang peternakan dan peternakan.
8. Kantor permanen diserta halaman parkir kendaraan yang luas
9. Toko merchandise/ souvenirs khas daerah/hasil kerajinan rakyat.
10. Kamar mandi serta toilet untuk akses publik.
11. Sarana air dan listrik yang memadai.
12. Sarana radio komunitas guna pencerdasan masyarakat sipil.
Di tingkat jejaring, Resource Center Forniha melaksanakan pertemuan reguler, dan mampu memberikan perkembangan terukur terhadap semua jejaring yang terbangun yakni :
1. Jejaring fasilitator Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)/ FRG.
2. Jejaring pemerintahan pembangunan daerah.
3. Jejaring advokat/ konsultan Hukum dan HAM.
4. Jejaring konsultan kebijakan publik.
5. Jejaring Peneliti.
6. Jejaring OMS/LSM/NGO/ INGO.
7. Jejaring Tokoh Adat (Todat) dan Tokoh Masyarakat (Tomas).
8. Jejaring perpustakaan daerah.
9. Jejaring Media/ Pers.
10. Jejaring PRB Kepulauan Nias.
Keberadaan Resource Center Forniha secara khususnya mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar, yaitu :
1.Hakikat Resource Center sebagai salah satu perangkat untuk memberikan dukungan serta memfasilitasi berbagai kebutuhan stakeholders Forniha guna pembangunan masyarakat sipil di kepulauan Nias.
2.Fungsi Resource Center sebagai pusat sumber daya Fasilitator untuk pemberdayaan masyarakat, pusat jejaring sekaligus sebagai pusat sumber informasi ilmu pengetahuan secara umum, teknologi dan kebudayaan.
3.Tujuan Resource Center sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupaan masyarakat sipil di kepulauan Nias.
- Hakekat Resource Center Forniha
Resource Center dibangun secara terintegrasi dan terkelola guna pencapaian tujuan penguatan masyarakat sipil di kepulauan Nias. Resource center Forniha merupakan pusat fasilitas berbagai sumber daya yang dibutuhkan dibidang pemberdayaan, Pusat informasi / dokumentasi dan pusat jejaring guna pengembangan masyarakat sipil di kepulauan Nias.
- Fungsi
Keberadaan Resource Center Forniha diharapkan berfungsi sebagai media informasi sekaligus media sharing terutama terhadap dinamika perkembangan masyarakat sipil di kepulauan Nias.
Secara khusus Resource Center Forniha, mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Pusat sumber daya fasilitator pemberdayaan masyarakat (FRG).
2. Pusat informasi yang memberikan peluang bagi masyarakat umum untuk memperoleh informasi mengenai kepulauan Nias, dapat diakses melalui perpustakaan Forniha.
3. Pusat Jejaring masyarakat sipil dan kegiatan pengembangan masyarakat sipil. Hal ini dapat diakses melalui kegiatan jejaring fasilitator, jaringan pemerintah pembangunan daerah, jaringan advokat/ konsultan Hukum & HAM, jaringan konsultan kebijakan publik, jaringan peneliti, jaringan OMS/ LSM/NGO dan INGO , jaringan Tokoh Masyarakat/ Tokoh Adat-Budaya, Jaringan perpustakaan swasta dan jaringan media/ pers di kepulauan Nias dan Jaringan Pengurangan Resiko Bencana di Kepulauan Nias.
4. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan peningkatan kapasitas organisasi masyarakat sipil di kepulauan Nias. Proses belajar mengajar dapat diakses melalui berbagai media resource center dan kegiatan diskusi reguler yang sifatnya tematis maupun mengenai dinamika perkembangan masyarakat sipil dan pembangunan daerah.
- Tujuan dan Sasaran
Tujuan yang ingin dicapai/dihasilkan dari kegiatan ini adalah untuk:
1. Tertingkatkannya kapasitas para pegiat masyarakat sipil terutama mencakup 11 lembaga anggota Forniha.
2. Terfasilitasinya informasi untuk pengembangan masyarakat sipil di kepulauan Nias baik oleh NGO nasional maupun oleh INGO.
3. Tertingkatkannya kapasitas fasilitator pemberdayaan masyarakat sipil di kepulauan Nias
4. Terhimpunnya berbagai informasi terkait pengetahuan dan pembelajaran masyarakat sipil di kepulauan Nias untuk menjadi pembelajaran bersama yang dapat diakses oleh daerah lainnya.
5. Tertanamnya kecintaan dan Kesadaran akan ilmu pengetahuan serta memupuk kegemaran dan kebiasaan membaca, meneliti, berdiskusi (penyelenggaraan dialog) ditengah-tengah masyarakat.
6. Mempelopori pendirian Resource Center daerah dan pembangunan jaringan Resource Center kecamatan hingga daerah pedesaan di kepulauan Nias.
7. Terbantunya para pegiat masyarakat sipil dalam mengembangkan kapasitas berdasarkan potensi yang dimilikinya.
8. Tersedianya fasilitas dan bahan yang dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan pembangunan masyarakat sipil dan pembangunan daerah oleh berbagai stakeholder Forniha.
9. Meningkatknya konsolidasi masyarakat sipil melalui berbagai jejaring yang terbangun guna meningkatkan posisi bargaining masyarakat sipil dalam pengambilan kebijakan atau prioritas pembangunan daerah.
Sasaran program Resource Center adalah meliputi :
1. Lembaga Anggota Forniha.
2. Fasilitator Resource Group Forniha (FRG).
3. Aparatur penyelenggara pemerintahan di setiap jenjang tingkatan di kepulauan Nias.
4. Komunitas Jejaring Advokat/ konsultan Hukum dan HAM.
5. Komunitas Jejaring Konsultan kebijakan publik.
6. Komunitas Jejaring Peneliti
7. Komunitas Jejaring Organisasi masyarakat sipil yang beraktivitas di kepulauan Nias.
8. Komunitas Jejaring Tokoh adat, Tokoh agama dan masyarakat adat di kepualauan Nias.
9. Komunitas Jejaring pengelola perpustakaan swasta dan daerah di kepulauan Nias.
10. Komunitas Jejaring pegiat bidang pers/ media.
11. Komunitas Jejaring Pengurangan Resiko Bencana Kepulauan Nias.
12. Masyarakat target group yang menjadi wilayah fokus kegiatan program oleh lembaga anggota Forniha.
13. Para pendonor atau donatur pemberdayaan masyarakat sipil di kepulauan Nias.
14. Para pegiat atau aktivist masyarakat sipil di kepulauan Nias.
15. Para pelajar di setiap tingkatan jenjang pendidikan.
Untuk mendukung kegiatan ini, Forniha telah melaksanakan beberapa langkah-langkah penting diantaranya pendirian dan pembangunan ruangan perpustakaan Forniha, penyediaan fasilitas internet dengan akses wifi, penyediaan fasilitas ruangan pertemuan, ruang publik, lahan praktek serta fasilitas lainnya yang mendukung keberadaan resource center Forniha. Resource center Forniha terintegrasi kuat dengan program-program yang dipelopori dan dilaksanakan oleh Forniha beserta 11 lembaga anggota Forniha yang tergabung di dalammnya. Indikator perkembangan (update) Resource Center Forniha, dapat di akses langsung melalui ruang utama publik ataupun ataupun di sajikan secara berkala di ruang beranda utama, halaman kantor Forniha.
Landasan dan implementasi pembangunan Resource Center tersebut diharapkan akan menjadi amunisi pendukung utama (selain pendanaan) bagi segenap group FORNIHA untuk melakukan kegiatan pengorganisasian, penyelenggaraan diskusi reguler dan kegiatan advokasi terutama terkait bidang kebijakan publik serta campaign isu strategis bersama dengan berbagai jejaring masyarakat sipil di kepulauan Nias.(yg)